56 Mahasiswa Gunadarma Batal Diwisuda Karena Ubah Nilai

56 Mahasiswa Gunadarma Batal Diwisuda Karena Ubah Nilai
Sebanyak 56 mahasiswa dari Universitas Gunadarma batal diwisuda pada hari Minggu 19 Oktober 2014. Mereka terlibat kasus peretasan sistem akademik Universitas Gunadarma yang menyebabkan nilai mereka dirubah menjadi lebih bagus. Pelaku peretas ini diketahui menghubungi mereka dan menawarkan untuk merubah nilai yang jelek apabila mereka membayar sejumlah uang.
Hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014 ini, Universitas Gunadarma menyelenggarakan acara wisuda untuk sekitar 3000 mahasiswanya dari berbagai jurusan di  Jakarta Convention Center (JCC). Karena kasus peretasan ini, ke-56 mahasiswa tersebut tidak boleh mengikuti acara wisuda hari ini. Namun mereka boleh mengikuti acara wisuda susulan sekitar tanggal 17 Desember nanti setelah mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang mereka buat.
Ada Dugaan Diotaki Oknum Pegawai Kampus Dan Sudah Terjadi Beberapa Tahun
Menurut seorang mahasiswi yang diwawancarai Tribunnews, Nia (nama samaran), hal itu juga melibatkan pihak kampus yakni pihak yang memasukkan nilai.
“Saya sidang ujian skripsi April 2014 lalu dan dinyatakan lulus. Saya lalu ditawari menaikkan nilai mata kuliah tertentu dari nilai C ke nilai A dengan membayar Rp 250.000 untuk satu mata pelajaran,” katanya.
Awalnya Nia mengaku enggan melakukan hal itu. Namun pihak yang menawarinya yakni mahasiswa lain meyakinkannya kalau hal itu justru diotaki oleh pihak kampus juga dan tidak akan ketahuan.
“Sebab yang input nilai ke ijazah kan memang orang dalam kampus. Jadi ini pasti diotaki orang kampus,” katanya.
Bahkan kata Nia, dari informasi rekan dan alumni yang didapatnya hal ini sudah terjadi beberapa tahun ini.
“Akhirnya saya mau beli nilai untuk dua mata kuliah saya yang nilainya C supaya jadi A. Satu mata kuliah bayarnya Rp 250 ribu. Jadi untuk dua mata kuliah jadi Rp 500 ribu,” kata Nia.
Menurut Nia, skandal jual beli nilai sempat terbongkar Juni. Beberapa mahasiswa yang belum sidang dibatalkan rencana sidangnya.
Nia mengatakan setelah pihak kampus menyatakan mereka terlibat jual beli nilai, 7 Oktober 2014 lalu, saat itu pihak kampus langsung meminta mereka membuat surat pernyataan yang isinya mereka mengakui telah melakukan pembelian nilai.
“Awalnya kami menolak. Tapi pihak kampus lalu menjanjikan bahwa kami akan bisa ikut wisuda kalau bikin surat pernyataan, tapi dengan beberapa sanksi. Diantaranya ijazah kami tidak bisa dilegalisir dalam setahun,” kata Nia.
Pihak Kampus Akui Adanya Peretasan
Dalam media sosial beredar penjelasan pihak kampus mengenai kejadian ini. Gunadarma pun sudah mengambil langkah tegas terhadap mahasiswa yang berbuat curang.
“Telah terjadi peretasan sistem akademik UG yang canggih oleh oknum mahasiswa UG. Akibatnya nilai dapat diubah secara tidak sah oleh pihak tidak berwenang,” tulis Wakil rektor III bidang Kemahasiswaan Irwan Bastian yang diposting di Path.
Seluruh mahasiswa terlibat diharuskan mengikuti ujian ulang dan nilai dikembalikan ke aslinya. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas kampus.
Sumber: Capcay.net


EmoticonEmoticon